MARAK NYA GUDANG BBM ILLEGAL BERBIO SOLAR

Jum'at 18 Juli 2025 (Garuda Pers Sumsel)
Telah di temukan yang diduga gudang BBM illegal berbio Solar yang berlokasi di jalan lintas prabumulih-palembang di desa Sungai Rambutan ,Kec.Inderlaya Utara,Kab.Organ Ilir,Sumatra Selatan yang diduga pemilik gudang inisial (TK) yang seakan kebal hukum tanpa ada nya sentuhan dari pihak APH setempat,

Dan kami (GARUDA PERS SUMSEL) mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber yang bertempat tidak jauh dari gudang tersebut yang tidak ingin di sebutkan nama nya, "menjelaskan bahwa gudang tersebut terus beraktivitas di malam hari dalam satu minggu bisa sampai 2 atau 3 kali aktivitas bongkar muat minyak BBM illegal tersebut hingga bisa menampung Tonan minyak BBM berbio solar, "ungkap nya.

Dengan ada nya perihal ini kami harap Bpk.Kapolda Sumsel yang kami hormati agar dapat mentindak Tegas agar segera dapat merobohkan atau pun mempidanakan pemilik mau pun embel-embel yang turut serta dalam melancar kan aktivitas di gudang tersebut,

Sesuai dengan pasal 52 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas atau migas , dan diubah dalam pasal 40 angka 7 UU RI no 6 tahun 2023 tentang penetapan PP penganti UU no 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi UUD JO PASAL 55 AYAT 1 KESATU KUHP PINDANA, JO PASAL 188 KHUP PIDANA  dengan acaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60,000,000,000.

By Tim Garuda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simpang Siur Gudang Ilegal Yang Beroperasi Di Taling Taling Hoak

Pisah Sambut Kapendam II/Sriwijaya Berlangsung Di Aula Kapendam II SWJ

REDAKSI