MARAK NYA GUDANG BBM ILLEGAL BERBIO SOLAR DI WILAYAH MAPOLRES ORGAN ILIR
Organ ilir - (Garuda Pers Sumsel) 21-Juli-2025
Telah di temukan yang diduga gudang BBM illegal berbio Solar di wilayah Hukum Polres Organ Ilir yang berlokasi di desa Payakabung,Kec.Inderlaya utara,Kab.Organ Ilir,Sumatra selatan yang Berdindingkan Plat Besi berwarna biru yang diduga milik seorang berinisial (T.S) yang seakan kebal hukum tanpa ada nya sentuhan dari pihak APH setempat.
Dan kami awak media mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber yang bertempat tidak jauh dari gudang tersebut yang tidak ingin di sebutkan nama nya, "menjelaskan bahwa gudang tersebut terus beraktivitas di siang dan malam hari dalam satu minggu bisa sampai 2 atau 3 kali aktivitas bongkar muat minyak BBM illegal tersebut hingga bisa menampung Tonan minyak BBM berbio solar, "ungkap nya.
Dengan ada nya perihal ini kami harap Bpk.Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dan Bpk.Kapolres Organ Ilir AKBP Bagus Suryo wibowo, S.I.K,
segera dapat menindak Tegas agar segera dapat merobohkan atau pun mempidanakan pemilik mau pun embel-embel yang turut serta dalam melancar kan aktivitas di gudang tersebut,
Sesuai dengan pasal 52 UU RI NO 22 Tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas atau migas , dan diubah dalam pasal 40 angka 7 UU RI no 6 tahun 2023 tentang penetapan PP penganti UU no 2 tahun 2002 tentang cipta kerja menjadi UUD JO PASAL 55 AYAT 1 KESATU KUHP PINDANA, JO PASAL 188 KHUP PIDANA dengan acaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60,000,000,000.
Oleh karena itu kami selaku awak media atau pun seorang jurnalis mendesak Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, serta Kanit Pidsus Ipda Muhammad Nabil untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga sebagai gudang BBM ilegal tersebut,Penegakan hukum yang transparan dan tanpa ada nya tebang pilih.
By Tim Garuda
Komentar
Posting Komentar